Pendekatan "per se illegal" dan "rule of reason" dalam undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

Main Author: A.M. Tri Anggraini, author
Format: Doctoral Bachelors
Terbitan: , 2003
Subjects:
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20279172-D 1060-Pendekatanper se illegal.pdf
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan pendekatan per se illegal dan rule of reason dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di samping itu, penelitian berusaha untuk mengetahui kesulitan-kesulitan penerapan kedua pendekatan tersebut. Selanjutnya apakah pendekatan tersebut sudah dengan tepat ditetapkan dalam penerapan pasal-pasal teretntu dalam UU No. 5 Tahun 1999. Akhirnya, penelitian ini bertujuan untuk melihat dalam berbagai studi kasus, apakah penerapan salah satu pendekatan sebagaimana dikehendaki oleh UU No. 5 Tahun 1999 dapat mencapat tujuan dari UU tersebut. seperti efisiensi dan perlindungan kepentingan konsumen. <br><br> Penulisan ini akan mempergunakan metode penelitian yuridis normatif, yakni metode penelitian yang mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Di samping itu digunakan pula metode perbandingan hukum, dengan memperhatikan latar belakang politik dan ekonomi dari negara-negara yang diperbandingkan tersebut. Adapun faktor-faktor yang diperbandingkan dalam sistem hukum meliputi hal-hal yang antara lain berkaitan dengan perkembangan sistem hukum, karakteristik pola pikir di bidang hukum, eksistensi dan kewenangan lembaga hukum setempat, cara penanggulangan masalah hukum, serta ideologi dari masing-masing sistem hukum.