Legal standing warga negara asing dalam perkara pengujian undang-undang (juducial review) di Mahkamah Konstitusi Indonesia (studi kasus perkara nomor 2-3/PUV-V/2007/tentang pengujian UU narkotika) / Ria Indriyani

Main Authors: Ria Indriyani, author, Add author: Satya Arinanto, supervisor, Add author: Harun Alrasyid, examiner, Add author: Saafroedin Bahar, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2009
Online Access: https://lib.ui.ac.id/detail?id=20270044
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Menurut Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang N omor 24 Tahun 2003 yang berhak untuk menjadi Pemohon adalah pihak yang menganggap h ak dan/atau kewenangan konsitusionalnya dirugikan oleh berlakunya undang-undang, salah satunya adalah perorangan warga negara Indonesia. Dalam perkara Nomor 2-3/PUU-V/2007 tentang pengujian Undang-Undang Narkotika, 3 dari 5 orang Pemohonannya adalah warga n eg a ra asing (w a rg a n eg a ra Australia) yang turut mengajukan permohonan mengenai ketentuan pidana mati untu k perkara Narkotika. Pemohon warga negara asing ini turut me ra sa dirugikan dengan pemberlakuan ketentuan pidana mati dalain Undang-Undang Narkotika. Yang akan diteliti adalah kedudukan hukum warga negara asing ini menurut Mahkamah Konstutisi dan kedudukan hukum warga negara asing, te rk a it dengan penjatuhan hukuman pidana mati untuk perkara kejahatan narkotika. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> Requirements for someone who want to be an apllicant in Constitutional Court o f Republic Indonesia is citizens of Indonesia, who aggrieved his standing to sue on an Act. In the matter o f application number 2-3/PUU-V/2007 about Judicial R ev iew o f Narcotics Act, 3 from 5 applicant are foreign citizens (citizens o f A ustralia) which apply the provisions o f the criminal narcotic to death. The applicant foreign c itizens participated in this feel aggrieved with the provisions of criminal death in A c t dru g Which will be discussed here is how the legal position o f foreign citiz en s according to this Constitutional Court.