Penetapan wasiat wajibah anak angkat yang mewaris bersama anak perempuan (Analisis putusan pengadilan tinggi agama Bandunng No. 19/Pdt.G/2007/PTA. Bdg) / Nurul Inayati
Main Authors: | Nurul Inayati, author, Add author: Farida Prihatini, supervisor, Add author: Lubis, Sulaikin, examiner, Add author: Wismar Ain Marzuki, examiner |
---|---|
Format: | Masters Bachelors |
Terbitan: |
, 2008
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://lib.ui.ac.id/detail?id=20269800 |
Daftar Isi:
- <b>ABSTRAK</b><br> Indonesia belum mempunyai unifikasi hukum kewarisan, yang berlaku sekarang ada 3 (tiga) hukum kewarisan yaitu: hukum waris Adat, hukum waris Islam dan hukum waris Barat. Namun demikian semuanya mempunyai pengertian yang sama mengenai definisi kewarisan, salah satunya syarat untuk terjadinya pewarisan adalah adanya ahli waris.Dalam kenyataan ada pewaris yang tidak memiliki keturunan, mengambil solusi dengan mengangkat anak.Syari 'at Islam tidak mengenal adanya adopsi atau angkat anak yang ada adalah pemeliharaan anak terutama yang kurang beruntung. Tidak jarang pengangkatan anak menimbulkan perselisihan dalam pembagian harta peninggalan, seperti halnya yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan ini yaitu : apakah putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung nomor : 19/Pdt.G/2007/PTA.Bdg sudah sesuai dengan hukum Islam dan bagaimana penerapan hukum Islam terhadap ahli waris anak angkat bersama anak perempuan. Permasalahan tersebut dianalisa dengan menggunakan metode penelitihan Yuridis Normatif dan menghasilkan suatu analisis yang bersifat Deskriptif Analisis. Wasiat wajibah merupakan “jawaban” atas perbedaan dalam masyarakat.Beralihnya tanggung jawab dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya harus berdasarkan putusan pengadilan Agama. Untuk menyalurkan kasih sayang kepada anak yang diasuh orang tua angkat tidak boleh mengeluarkannya dari hubungan nasab dengan ayah kandungnya sendiri. Orang tua asuh yang hendak memberikan wasiat wajibah kepada anak asuhnya dapat mengacu pada pasal 209 Kompilasi Hukum Islam yang mendudukkan dan memberikan hak “istimewa” pada anak angkat dan orang tua angkat, walaupun Kompilasi Hukum Islam tetap mendudukkan anak angkat dan orang tua angkat di luar kelompok ahli waris. Mengangkat anak merupakan suatu ibadah, namun harus senantiasa memperhatikan syari’at yang berlaku untuk perlindungan dan juga kepastian hukum. <hr> <b>ABSTRACT</b><br> Indonesia not yet had unification punish heritage, going into effect now exist 3 (three) punish heritage that is : custom hereditary law, hereditary law of Islam and west hereditary law. But that way altogether have is samecongeniality regarding/ .. hit heritage definition, one of them condition to the happening of endowment is the existence of heir ahi. In fact there is heir which do not have clan, taking solution by adopt child. Islam Syari'at do not know the existence of adoption or lift existing child is conservancy of less fortunate child. Not rarely lifting of child set by the ears in division of omission estae, as does becoming fundamental of is problem of this writing that is : is decision High Court Of Religion Of Bandung Number : 19/Pdt.G/2007/PTA.Bdg. and how applying of law of Islam to single daughter heir with foster child . Escrow of Wajibah represent "answer" of difference in society. Changing over of it responsibility of old fellow come from to its foster parent have to pursuant to decision justice of Religion. Of the description can be analysed to regarding/ hit conservancy of child and yield an analysis having the character of analytical Descriptive. To channel effection to mothered by child is people needn't release him/it of lineage relation/link with father contain alone him. Old fellow take care of which will give escrow of Wajibah to child take care of him can relate at section 209 Kompilasi Punish Islam siting and giving rights "special" at foster child and foster parent, althought Kompilasi Punish Islam remain to seat foster child and foster parent outside heir group.