Risalat hukum kanun

Format: Bachelors
Terbitan: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia , 1961
Subjects:
Online Access: http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20159888-S-Tjiptaningroem Hassan.pdf
Daftar Isi:
  • Jika kita memperbandingkan kedua adat ini, maka kita sampai pada beberapa kesimpulan. Adat Perpatih adalah sistem hukum yang sangat lunak, dan mengenal pengampunan. Sedangkan Adat Tumenggung. sanagat keras, menunjukkan bahwa budak-budak itu sungguh di hawahnya dan memperkukuh kedudukan kekuasaannya dengan hiukuman-hukuman yang sangat keji. Adat Perpatih demokratis dan Adat Tumenggung otokratis...