Pendaftaran nama domain ditinjau dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang merek dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik

Main Authors: Andrew Novianus Suryadi, author, Add author: Insan Budi Maulana, supervisor, Add author: Widodo Suryandono, examiner, Add author: Akhmad Budi Cahyono, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: , 2010
Subjects:
Online Access: https://lib.ui.ac.id/detail?id=131048
Daftar Isi:
  • <b>ABSTRAK</b><br> Tesis ini berfokus pada penelitian terhadap perlindungan hukum yang diatur oleh Undang-Undang Nomor tl Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek kepada pihak pemilik merek terdaftar apabila mereknya tersebut didaftarkan scbagai nama domain oleh pihak lain secara tanpa hak. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dan data yang dikumpulkan dengan cara studi pustaka. Hasil penelitian menyarankan bahwa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek harus diamandemen agar dapat menjangkau perbuatan-perbuatan hukum berkenaan dengan nama domain dan diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik di antara departemen-departemen pemerintah yang terkait dan perlindungan merek dalam rangka meminimalisir resiko terjadinya perselisihan nama domain dikarenakan tidak sinkronnya antara suatu pendaftaran merek, pendaftaran nama domain, dan pendaftaran nama badan hukum. <hr> <b>Abstract</b><br> The focus of this thesis is upon the legal protection as regulated by Law of The Republic of Indonesia Number ll Year 2008 Regarding Information and Electronic Transaction and Law of The Republic of Indonesia Number 15 Year 2001 Regarding Trademark to a registered-mark owner when his/her mark is registered as a domain name by other party who has no right for it. This research is normatif juridical. The data were collected by means of library research. The researcher suggests that Law of The Republic of Indonesia Number I5 Year 2001 Regarding Trademark has to be amended in order to reach the legal acts concerning domain name disputes and the necessity of coordination and good cooperation between government departments related to trademark protection in order to minimize the risk of domain name disputes arising out of sync between a trademark registration, domain name registration, and registration of a legal entity.