Pengaruh berlakunya peraturan pemerintah nomor 28 tahun 1977 tentang perwakafan tanah milik terhadap praktek pelaksanaan wakaf di Kabupaten Demak

Main Authors: Chairwati Zabariah, author, Add author: Mohammad Daud Ali, supervisor, Add author: Koesnadi Hardjasoemantri, examiner, Add author: Ahmad Soekardja, examiner
Format: Masters Bachelors
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 1995
Online Access: http://lontar.ui.ac.id/detail?id=102198
Daftar Isi:
  • Kebiasaan berwakaf sebenamya sudah melembaga sedemikian rupa di kalangan masyarakat Islam meskipun belum seperti apa yang menjadi harapan artinya jumlah harta wakaf khususnya wakaf tanah belum mencukupi dan belum bsrpengaruh secara luas dimasyarakat. Perwakafan di Indonesia sudah lama berjalan, baik berada di bawah pengawasan perseorangan maupun di bawah pengawasan organisasi-organisasi Islam. Namun peraturan perundangan yang mengatur dan menjamin perwakafan di Indonesia belum ada. Akibatnya sering terjadj sengketa atas tanah-tanah wakaf dan sering pu1a berakibat hilangnya tanah-tanah wakaf untuk kemudian menjadi milik perseorangan karena kebanyakan hafta wakuf yang berupa tanah masih harus diatasnamakan perseorangan dan tidak berkedudukan sebagai harta wakaf.