Analisis Penghitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap (Tinjauan Pada PT. Aneka Tambang Tbk ).
Main Author: | Novita Atmayanti |
---|---|
Format: | Final_Project |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
STEKPI
, 2008
|
Online Access: |
http://perpus.trilogi.ac.id/slims/index.php?p=show_detail&id=3561 |
Daftar Isi:
- Pajak Pengahasilan (PPh), Pasal 21 merupakan pajak atas pengahasilan berupa gaji, upah, honorarium, dan pembayaran lain dengan nama apapun yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan.Didalam penulisan tugas akhir ini, memfokuskan diri untuk menganalisis lebih lanjut mengenai penghitungan dan pelaporan PPh 21 pegawai tetap pada PT. Aneka Tambang Tbk., perusahaan ini bergerak dalam bidalng usaha pertambangan dan berkantor pusat di Jakarta., Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan riset perpustakaan.Sedangakan untuk metode analisis data dengan menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif., untuk perhitungan dan penyetoran PPh 21 pegawai tetap PT. Antam., Tbk, telah sesuai dengan undang-undang perpajakan dan keputusan Direktorat Jendral Pajak No. 545/PJ/2000, yang telah di pembaharui pada Peraturan Dirjen Pajak No. 15 tahun 2006., pembayaran serta pelaporan SPT Masa maupun Tahunan Pegawai Tetap, PT. Antam, Tbk tidak perna mengalami keterlambatan sehingga belum perna dikenai denda yang signifikan.