AnalisisPenerapan Perencanaan Pajak PPh 21 Sebagai Upaya Penghematan Beban Pajak Penghasilan Badan Studi Kasus pada PT Absolute Picture Indonesia

Main Author: Amelia Safitri
Format: Final_Project
Bahasa: ind
Terbitan: Universitas Trilogi , 2017
Online Access: http://perpus.trilogi.ac.id/slims/index.php?p=show_detail&id=11092
Daftar Isi:
  • Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara, di sisi lain pajak merupakan biaya bagi perusahaan karena beban pajak akan mengurangi laba perusahaan, sehubungan dengan itu banyak perusahaan yang melakukan nperencanaan pajak. Perencanaan pajak bisa terjadi karena Indonesia menganut sistem Self-Assesment. Penelitian ini dilakukan di PT Absolute Picture Indonesia berkedudukan di Jakarta. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan perencanaan pajak atas PPh Pasal 21 karyawan sebagai penghematan pajak pada PT Absolute Picture Indonesia apakah sudah efisien atau belum pada tahun 2015. Metode penelitian ini adalah metode deskriptif analisis melalui pendekatan kualitatif, fenomena yang ada dideskripsikan terlebih dahulu kemuadian dianalisa secara mendalam berdasarkan kajian teoritis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah pengamatan (observasi), catatan lapangan dan dokumen. Hasil dari penelitian ini adalah metode perencanaan pajak atas PPh pasal 21 yang digunakan pada perusahaan saat ini belum efisien dalam melakukan penghematan pajak karena perusahaan masih menggunakan metode net. Apabila perusahaan menggunkan metode gross up, maka perusahaan dapat melakukan penghematan pada pajak penghasilan badan sebesar Rp. 935.569,-