Daftar Isi:
  • Latar belakang: Di Indonesia tercatat jumlah orang dengan gangguan jiwa dipasung 31,5 %,. Tujuan Penelitian untuk mengetahui latar belakang keluarga melakukan tindak pasung pada anggota keluarga dengan gangguan jiwa di Kabupaten Manggarai NTT. Metode yang digunakan secara kualitatif dengan metode fenomenologi deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam melalui keluarga yang pernah atau sementara melakukan pemasungan pada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa. Hasil diketahui, yang melatar belakangi keluarga melakukan tindak pasung pada anggota keluarga dengan gangguan jiwa: kurangnya pengetahuan keluarga dalam penanganan yang tepat, juga rendahnya penghasilan keluarga mengakibatkan keluarga tidak mampu membawa berobat kepihak medis, didukung oleh keadaan disekitar lingkungan tempat tinggal masih ada stigma terhadap ODGJ. Keluarga tidak paham dalam menangani dan merawat ODGJ. Dari hasil penelitian diminta agar pihak DINSOS Kab. Manggarai bekerja sama dengan Pihak Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa Renceng Mose, dalam penanganan terhadap ODGJ