Daftar Isi:
  • Persoalan mendasar berkenaan dengan penelitian ini adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi yang tidak membayar dan menyetorkan iuran yang menjadi tanggungjawabnya kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan proses penegakan sanksi pidana terhadap korporasi tersebut.