Daftar Isi:
  • (Mu’tashim Billah), 2021, Studi Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Kabupaten Sumenep Menuju Kota Pusaka, Skripsi, Program Studi: Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Dosen Pembimbing: Linda Dwi Rohmadiani, ST., MT. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan zonasi kawasan cagar budaya di Kabupaten Sumenep, kelemahan kawasan cagar budaya di Kabupaten Sumenep dan menganalisis strategi kawasan cagar budaya di Kabupaten Sumenep. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi dan survey sekunder. Hasil dari penelitian adalah terdapat lima kategori potensi kawasan cagar budaya meliputi sangat berpotensi (Majid Jamik), berpotensi (Keraton Sumenep), cukup berpotensi (Asta Tinggi), kurang berpotensi (Asta Pangeran Lor dan Wetan dan Kota Tua Kalianget), serta sangat kurang berpotensi (Benteng Kalimook dan Asta Panembahan Blingi Sepudi). Zonasi kawasan cagar budaya adalah zona inti (Keraton Sumenep, Masjid Jamiik, dan Asta Tinggi), zona pendukung (Kota Tua Kalianget, Asta Panembahan Blingi Sapudi, serta Asta Pangeran Lor dan Wetan), dan zona penyangga (Benteng Kalimook). Kelemahan pada Kawasan Cagar Budaya Kabupaten Sumenep secara keseluruhan lebih didominasi oleh tidak adanya atraksi wisata, fasilitas umum, serta fasilitas kesenian. Strategi pengembangan berada pada kuadran I, yang berarti situasi yang menguntungkan, strategi ini memiliki peluang dan kekuatan sehingga dapat memanfaatkan peluang yang ada. Strategi yang diterapkan dalam kondisi ini adalah progresif yakni terus meningkatkan kekuatan dan peluang sehingga dapat berkembang dengan cepat dan efektif. Kata Kunci :, Kelemahan, Kawasan Cagar Budaya, Potensi