QUO VADIS: PANCASILA SEBAGAI JIWA HUKUM INDONESIA

Main Authors: Triwijaya, Ach Faisol, Fajrin, Yaris Adhial, Wibowo, Arif Prasetyo
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Universitas Tanjungpura , 2020
Online Access: https://jurnal.untan.ac.id/index.php/JPPKn/article/view/41083
https://jurnal.untan.ac.id/index.php/JPPKn/article/view/41083/pdf_1
https://jurnal.untan.ac.id/index.php/JPPKn/article/downloadSuppFile/41083/4860
Daftar Isi:
  • Hukum sebagai pedoman perilaku harus benar-benar bisa menciptakan masyarakat yang tertib, cara yang bisa dilakukan dengan pembentukan hukum yang baik. Mencipta hukum yang baik bisa dilakukan dengan menggunakan Pancasila sebagai pedoman pembentukan. Namun saat ini yang terjadi beberapa undang-undang tidak mencerminkan hal tersebut, sehingga tercipta hukum yang tidak adil. Indonesia sebagai negara penganut positivisme hukum seharusnya taat dengan hirarki peraturan perundang-undangan dengan mencipta hukum yang sesuai dengan Pancasila. Hukum yang demikian akan mampu melewati berbagai rintangan karena Pancasila yang sifatnya terbuka mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.