Recovering Indonesia's Assets Past, Present And Future

Main Authors: Sunaryadi, Amien, Amurwanti, Dayu Nirma
Format: Article eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: [ 17 ] OPINIO JURIS: JURNAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL , 2012
Online Access: http://lib.law.ugm.ac.id/ojs/index.php/opj/article/view/1376
Daftar Isi:
  • Tulisan ini menjelaskan mengenai pengalaman Indonesia dalam proses pengembalian aset curian dan hal-hal yang dapat dilakukan di masa depan untuk mencapai pengambilan aset yang efektif. Dalam beberapa kasus, Indonesia sukses dalam pengembalian aset curian seperti dalam kasus Kartika Thahir. Namun kegagalan juga dialami, seperti pada kasus-kasus perbankan. Dengan demikian, Indonesia perlu meningkatkan upaya pengembalian aset curian, di antaranya dengan pembuktian kuat bahwa aset yang ingin dikembalikan adalah aset curian, permintaan bantuan secara informal dan formal, kepemimpinan yang kuat, sumber daya manusia, dan pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara instansi terkait.Kata Kunci : Kartika Thahir case, prove, persistent effort, international cooperation