LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI II DI BPTD WILAYAH XIX SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT
Daftar Isi:
- Dalam pelaksanaan lalu lintas jalan, seringkali timbul permasalahan yang mempengaruhi kelancaran, keselamatan dan kenyamanan petugas lalu lintas, sarana dan prasarana lalu lintas.1.Menerapkan, mengembangkan dan mengaplikasikan pengetahuan Taruna Diploma IV Rekayasa Sistem Transportasi Jalan yang telah didapatkan di materi perkuliahan dalam wujud pengalaman kerja secara nyata.2.Mengembangkan wawasan, softskill, sikap profesional dan kedisiplinan di dunia kerja.3.Mengetahui satuan pelayanan yang ada di bawah naungan BPTD Wilayah XIX Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat 4.Mengetahui cara penentuan lokasi ruas jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas di Provinsi Sulawesi Selatan 5.Mengidentifikasi lokasi rawan kecelakaan di Provinsi Sulawesi Selatan 6.Memberikan rekomendasi yang dapat diterapkan guna meningkatkan keselamatan lalu lintas jalan di Provinsi Sulawesi Selatan. Pengumpulan dan Analisis Data Dalam penyusunan laporan ini dilakukan dengan mengumpulkan berbagai data baik data primer atau data sekunder yang bertujuan untuk menunjang penyusunan laporan Praktek Kerja Profesi.Data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Data primer merupakan data yang langsung diperoleh di lapangan. Pengambilan data yang dilakukan harus berdasarkan apa yang ada agar data yang diperoleh akurat BPTD hanya ikut berkontribusi dalam pengawasan angkutan lebaran dan Natal tahun baru. Terdapat beberapa fasilitas yang belum terpenuhi. Pada fasilitas penunjang terdapat toilet yang kondisinya memprihatinkan. Setiap orang yang melintas terminal tersebut dipungut biaya 2000 rupiah. Pemeliharaan terminal baik tata letak dan kebersihan masih kurang. Pada Terminal Simbuang terdapat beberapa fasilitas yang rusak akibat adanya gempa bumi pada tahun 2020 dan perlu dilakukan revitalisasi. Masih terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan baik dalam unsur dokumen, teknis, dan penunjang kendaraan. 1) Perlu adanya pengawasan dan penindakan pelanggaran pada angkutan umum di Terminal Tipe A Daya 2) Perlu dilakukan upaya agar standar pelayanan minimum Terminal Tipe A dan UPPKB terpenuhi.