LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI I DI JASAMARGA PANDAAN - MALANG
Daftar Isi:
- Salah satu yang dapat dilakukan yaitu Analisis Daerah Rawan Kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan serta pemetaan daerah rawan kecelakaan agar dapat mengusulkan strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan suatu pendekatakan perbaikan terhadap beberapa kondisi desain geometri, bangunan pelengkap jalan, kondisi lingkungan, dan fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas bahkan kecelakaan lalu lintas. PT Jasamarga Pandaan Malang memiliki beberapa cara yang dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan di ruas jalan nya seperti dilakukan inspeksi keselamatan jalan baik pada tiap ruas, pada tiap gerbang tol serta pada kendaraan operasional, melakukan audit keselamatan jalan, melengkapi rambu dan perlengkapan jalan lainnya ditiap ruas, pemasangan PJU, pemberian jalur penyelamat dilokasi tertentu, pemasangan VMS dan lain sebagainya.Data primer adalah sumber data yang langsung memberikan data kepada pengumpul data. Data primer merupakan data yang diperoleh langsung di lapangan. Pengambilan data yang dilakukan . 1. Ruas Jalan Tol Pandaan – Malang memiliki panjang 38,48 kilometer. Ruas Jalan Tol Pandaan – Malang memiliki lima ruas yaitu Pandaan – Purwodadi, Purwodadi – Lawang, Lawang – Singosari, Singosari – Pakis, Pakis – Malang. Jalan tol Pandaan – Malang memiliki empat lajur dua arah dengan tipe jalur 4/2 D. Lebar lajur jalan tol Pandaan – Malang yaitu 3,6 meter, lebar bahu dalam dan bahu luar yaitu 1,5 meter dan 3 meter. 11. Program yang direkomendasikan untuk menangani lokasi rawan kecelakaan yaitu pengadaan rumble strip sebagai pengendali kecepatan dan peningkatan kewaspadaan terhadap pengguna jalan, Penerapan tilang elektronik mendeteksi pelanggaran batas kecepatan dengan memasang CCTV (speedcam), penegakaan pemberlakuan odol dan penegakan kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi bersama pihak yang berwajib, Pengadaan lampu penerangan jalan, himbauan mengurangi kecepatan, waspada jalan berkabut dan tidak mengendarai kendaraan yang melebihi muatan melalui spanduk, VMS dan papan info tol. 11. Program yang direkomendasikan untuk menangani lokasi rawan kecelakaan yaitu pengadaan rumble strip sebagai pengendali kecepatan dan peningkatan kewaspadaan terhadap pengguna jalan, Penerapan tilang elektronik mendeteksi pelanggaran batas kecepatan dengan memasang CCTV (speedcam), penegakaan pemberlakuan odol dan penegakan kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi bersama pihak yang berwajib, Pengadaan lampu penerangan jalan, himbauan mengurangi kecepatan, waspada jalan berkabut dan tidak mengendarai kendaraan yang melebihi muatan melalui spanduk, VMS dan papan info tol.