Pengaruh Penatausahaan Aset Tetap terhadap Kualitas Laporan Keuangan dan Implikasinya terhadap Kewajaran Informasi Keuangan (Studi Kasus pada Pemerintah Kota Bandung)

Format: Bachelors
Terbitan: #CREATOR_ORGNAME# , 2017
Subjects:
Daftar Isi:
  • Aset tetap merupakan salah satu pos di neraca di samping aset lancar, investasi jangka panjang, dana cadangan, dan aset lainnya. Aset tetap merupakan suatu bagian utama aset pemerintah dan mempunyai peranan yang sangat penting karena mempunyai nilai yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan komponen neraca lainnya. Peranan penatausahaan aset tetap dalam pengelolaan aset menempati posisi yang sangat strategis karena semua kebijakan lebih efektif jika didasarkan pada data akurat yang diperoleh dari kegiatan penatausahaan aset. Penatausahaan aset tetap adalah rangkaian kegiatan yg meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Negara / Daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh penatausahaan aset tetap terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Bandung dan implikasinya terhadap kewajaran informasi keuangan. Karena seperti yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2009, 2010, dan 2011, yang menjadi pengecualian dalam opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun tersebut adalah pada pengelolaan barang/aset daerahnya salah satunya dalam sertifikasi aset dimana hal tersebut merupakan bagian dari penatausahaan aset tetap. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan instrumen penelitian berupa wawancara, observasi, dan penyebaran kuesioner. Penyebaran kuesioner dilakukan kepada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri dari seluruh dinas di wilayah Pemerintah Kota Bandung serta Inspektorat Kota Bandung dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan jumlah responden sebanyak 102. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan Software SPSS 20.0 dengan model pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penatausahaan aset tetap berpengaruh secara positif terhadap kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Bandung yaitu sebesar 41,6%, dan juga kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Bandung berpengaruh secara positif yaitu sebesar 80,3% terhadap kewajaran informasi keuangan, dengan tingkat signifikansi sebesar 5%. Implikasi dari hasil penelitian yaitu Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan pelaksanaan penatausahaan aset tetap sesuai dengan Permendagri No. 17 Tahun 2007, serta meningkatkan lagi kemampuan dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010. Dengan demikian diharapkan laporan keuangan Pemerintah Kota Bandung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kata Kunci:Aset Tetap, Penatausahaan Aset Tetap, Kualitas Laporan Keuangan, Kewajaran Informasi Keuangan.