Daftar Isi:
- ABSTRAK Surat adalah alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak kepada pihak lain. Salah satu jenis surat yang dapat menyampaikan informasi adalah Surat Setoran Pajak (SSP). KPP Cibeunying adalah salah satu kantor pajak yang menggunakan Surat Setoran Pajak. SSP adalah surat dalam bentuk khusus yang mempunyai penampilan yang berbeda dengan surat pada umumnya, yakni berbentuk formulir. Surat Setoran Pajak merupakan dokumen penting, oleh karena itu diperlukan penanganan yang baik. Seperti halnya tahapan-tahapan dalam penanganan surat umum, penanganan Surat Setoran Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak pun melalui tahap-tahap penerimaan, penyortiran, pencatatan dan penyimpanan. Semua kegiatan ini merupakan pelaksanaan dalam penanganan surat masuk.