Pengaruh Kepatuhan Auditor Internal pada Kode Etik terhadap Kualitas Audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Studi Kasus pada Internal Auditor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat)

Format: Bachelors
Terbitan: #CREATOR_ORGNAME# , 2017
Subjects:
Daftar Isi:
  • Auditor tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak diwarnai dengan nilai-nilai moral yang pada akhirnya berakibat tidak adanya lagi respect maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elite professional ini. Tujuan dibuatnya Kode Etik APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PERMENPAN) Nomor PER/04/M.PAN/03/2008, adalah mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak etis, agar terpenuhi prinsip-prinsip kerja yang akuntabel dan terlaksananya pengendalian audit sehingga terwujud auditor yang kredibel dengan kinerja yang optimal dalam pelaksanaan audit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepatuhan auditor internal pada kode etik dan pengaruhnya terhadap kualitas Audit BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis. Sampel terdiri dari 62 auditor internal BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang terlibat dalam pelaksanaan program audit atas audit umum laporan keuangan entitas. Data diperoleh dengan menggunakan kuesioner dan wawancara. Hipotesis diuji dengan regresi sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan auditor internal pada kode etik berpengaruh positif dan signifikan sebesar 56,1% terhadap kualitas audit BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Artinya semakin tinggi tingkat kepatuhan auditor internal BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat, maka semakin tinggi pula kualitas audit yang dihasilkan. Kata kunci: Kode Etik, Kualitas Audit.