TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB PT. BAKRIE & BROTHERS TBK. SEBAGAI INDUK PERUSAHAAN (HOLDING COMPANY) TERHADAP UTANG ANAK PERUSAHAAN (SUBSIDIARIE COMPANY) DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1995 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
Format: | res |
---|---|
Terbitan: |
Polban
, 2005
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah sejak bulan Juni 1983 hingga kini secara langsung maupun tidak langsung telah memberikan dampak yang sangat berarti kepada terjadinya peningkatan investasi di segala bidang. Adanya peningkatan investasi ini mengindikasikan adanya peningkatan aset, modal ataupun kondisi secara keseluruhan bagi suatu perusahaan yang merupakan salah satu komponen (pelaku) bisnis yang terkait dengannya. Pada sisi lain tumbuhnya group perusahaan sebagai lembaga perekonomian itu tidak dibarengi dengan ketentuan-ketentuan hukum yang memadai sehingga timbul masalah-masalah di seputar kegiatan group perusahaan terutama dalam hubungannya dengan pihak ketiga yaitu kreditur, karyawan/buruh, ataupun pemegang saham minoritas pada anak perusahaan. Untuk itu penulis mengadakan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum group perusahaan dalam tata hukum Indonesia khususnya dalam hukum perusahaan, untuk mengetahui pengaturan yang diberikan oleh Undang-Undang nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) mengenai ambivalensi kedudukan/ kemandirian perseroan terbatas dalam hubungan konsern, untuk mengetahui sejauhmana tangung jawab induk perusahaan atas ketidaksanggupan anak perusahaan membayar utang-utangnya, dan untuk mengetahui sejauhmana lembaga penyingkapan tabir perseroan dapat dijadikan dasar pertanggungjawaban dari induk perusahaan terhadap utang anak perusahaannya. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif, yang mengutamakan penelitian kepustakaan dan ditunjang oleh penelitian lapangan melalui teknik wawancara. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode normatif kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa dalam tata hukum Indonesia khususnya hukum perusahaan belum terdapat suatu perangkat hukum yang secara lengkap dan terperinci yang mengatur mengenai group perusahaan. Secara yuridis, tiap-tiap perusahaan yang tergabung dalam kelompok/konsern tetap dipandang mandiri, terlepas daripada pemegang sahamnya dan merupakan subyek hukum yang mempunyai hak dan kewajiban sendiri. Timbulnya pertanggungjawaban berdasarkan perbuatan melawan hukum oleh induk perusahaan terjadi semata-mata dikarenakan apabila terdapat fakta-fakta yang dilakukan, sikap/tindakan dari induk perusahaan yang menjadi sebab atau membantu menyebabkan anak perusahaan tidak atau tidak secara penuh melaksanakan kewajiban kontraktual terhadap krediturnya. Berdasarkan doktrin penyingkapan tabir perseroan, pertanggungjawaban induk perusahaan sebagai pemegang saham mayoritas dari anak perusahaan dapat diterobos menjadi pertanggungjawaban secara pribadi dan tidak hanya terbatas pada nilai saham yang dimilikinya saja terhadap segala perikatan dan kerugian-kerugian yang diderita anak perusahaan.