Pengaruh Pembiayaan Bagi Hasil (Mudharabah & Musyarakah) dan Pembiayaan Murabahah BUS dan UUS terhadap Penurunan Jumlah Kemiskinan Melalui Peningkatan Penyaluran Dana pada UMKM di Pulau Jawa Periode 2007-2012

Format: Bachelors
Terbitan: #CREATOR_ORGNAME# , 2017
Subjects:
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pembiayaan bagi hasil dan murabahah yang disalurkan pada penduduk fakir miskin dan terhadap penduduk fakir miskin melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dengan alat analisis jalur (path). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan pembiayaan bagi hasil setiap tahunnya secara umum mengalami kenaikan dan pembiayaan murabahah mengalami kenaikan rata-rata sebesar 26%. Perkembangan UMKM pun semakin meningkat. Sedangkan kemiskinan terus menurun setiap tahunnya. Pembiayaan bagi hasil mempunyai pengaruh positif terhadap UMKM. Namun, pengukuran murabahah terhadap UMKM berpengaruh negatif. Terlihat bahwa pembiayaan bagi hasil yang terus meningkat akan meningkatkan perkembangan UMKM dan jika pembiayaan murabahah yang terus meningkat perkembangan UMKM akan menurun. Pembiayaan bagi hasil terhadap kemiskinan mempunyai korelasi negatif (b=-0,501) atau berbanding terbalik dengan kemiskinan, sedangkan pembiayaan murabahah mempunyai pengaruh positif terhadap kemiskinan (b=0,244). Hal ini membuktikan bahwa pembiayaan bagi hasil memiliki pengaruh terhadap kemiskinan. UMKM sebagai mediasi terhadap kemiskinan (b=0,656) yang menunjukkan terdapat pengaruh yang kuat dengan arah pengaruh positif signifikan. Pengaruh pembiayaan bagi hasil dan murabahah belum signifikan secara linier. Hal ini diduga bahwa pembiayaan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia selama ini cenderung terfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin. Seperti pemberian beras untuk rakyat miskin, bantuan langsung tunai (BLT) dan program lainnya serta tingginya tingkat urbanisasi ke pulau jawa. Kata kunci: Pembiayaan bagi hasil (mudharabah & musyarakah), Pembiayaan Murabahah, UMKM, dan kemiskinan.