Analisis Persepsi Konsumen Tentang Green Marketing Pada Kebijakan Kantong Plastik Berbayar (Studi Pada Konsumen Alfamart Jl. Warta Gatot Subroto Bandung)
Format: | Bachelors |
---|---|
Terbitan: |
#CREATOR_ORGNAME#
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.polban.ac.id\/download.php?id=33974 |
Daftar Isi:
- PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart merupakan salah satu perusahaan berbentuk PT yang bergerak dibidang bisnis ritel. Sektor bisnis ritel identik dengan melakukan penjualan secara langsung pada konsumen akhir yang langsung digunakan untuk kepentingan pribadi bukan bisnis. Selain menjual barang yang berkualitas dalam sektor ini juga berkaitan dengan service yang diberikan. Salah satu service yang diberikan pada sektor ini yaitu dengan adanya fasilitas kantong belanja plastik yang bisa didapatkan secara gratis tanpa minimal pembelanjaan. Namun, sejak 1 Maret 2019 Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) resmi menerapkan kebijakan kantong belanja plastik berbayar seharga Rp. 200,00 sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung No 17 tahun 2012 menegenai Pengurangan penggunaan kantong plastik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi konsumen terhadap green marketing pada kebijakan kantong plastik berbayar (studi pada konsumen Alfamart Jl Warta Gatot Subroto Bandung). Dalam metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Adapun penyajian data dalam penelitian ini dilakukan melalui perhitungan mean dan standar deviasi. Dimensi dalam penelitian ini adalah proses Green Marketing (Ottman,2008) yaitu Know Customer, Empower Customer, Be Transparent, Reassure Buyer dan Consider Price. Cara memperoleh data dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan penyebaran kuesioner. Hasil dari penelitian ini berada dalam kategori baik. Artinya persepsi konsumen dari sisi green marketing tidak mempermasalahkan adanya kantong belanja plastik berbayar. Namun dengan hasil yang baik ini menunjukan bahwa upaya green marketing dengan kebijakan kantong belanja plastik berbayar belum cukup untuk membuat konsumen beralih ke kantong belanja ramah lingkungan. Cara mengatasi masalah yang muncul sebaiknya pemerintah melalui APRINDO menaikan harga kantong belanja plastik, dan memberikan edukasi pada masyarakat seputar dampak yang ditimbulkan dari plastik. Kata Kunci: Kantong Plastik Belanja, Peraturan Daerah No.17 Tahun 2012, Ritel.