Studi Perbandingan Sistem Pemberian Kredit Pada Bank Konvensional (PT.BII) dan Sistem Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Syariah (PT.BII Syariah) Untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Format: Bachelors
Terbitan: #CREATOR_ORGNAME# , 2018
Subjects:
Online Access: http://digilib.polban.ac.id\/download.php?id=26246
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan sistem pemberian kredit pada bank konvensional (PT. BII) dan sistem pemberian pembiayaan musyarakah pada bank syariah (PT. BII Syariah) serta mengetahui sistem yang lebih menguntungkan bagi perkembangan usaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam hal penambahan modal usaha. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan hanya data sekunder berupa laporan keuangan, literatur, artikel dan berbagai sumber lain yang berhubungan dengan masalah penelitian. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu studi lapangan dan studi kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini yaitu dengan melakukan tinjauan terhadap variabel-variabel yang digunakan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa pada dasarnya prosedur pemberian kredit pada bank konvensional dan prosedur pemberian pembiayaan musyarakah pada bank syariah adalah sama. Hanya saja pada saat melakukan perjanjian pembiayaan, nasabah dapat melakukan negosiasi dengan pihak bank mengenai sistem bagi hasil pembiayaan, baik dalam segi nisbah, persentase nisbah, maupun periode pembayaran angsuran. Begitu pula dengan prosedur penyelesaian kredit/pembiayaan bermasalah. Yang membedakan hanya pada lembaga hukum yang menanganinya saja yaitu Pengadilan Negeri (bank konvensional) dan Basyarnas (bank syariah). Perbedaan yang jelas terletak pada sistem bunga dan sistem bagi hasil. Namun kedua sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jika pengusaha UMKM membutuhkan dana untuk modal kerja dan ingin menghindari riba maka hendaknya ke bank syariah untuk mengajukan pembiayaan. Tetapi jika pengusaha UMKM membutuhkan dana untuk modal kerja dan ingin mengeluarkan biaya yang murah atas pinjaman dana tersebut maka hendaknya ke bank konvensional dan mengajukan kredit. Kata kunci :Kredit, Pembiayaan Musyarakah, Bunga Kredit, Bagi Hasil, UMKM.