Pengaruh Produk Domestik Bruto (PDB), Tingkat Suku Bunga Tabungan Bank Konvensional dan Nisbah Bagi Hasil Terhadap Jumlah Tabungan Mudharabah Pada PT Bank Syariah Mandiri Periode 2011-2018

Format: Bachelors
Terbitan: #CREATOR_ORGNAME# , 2020
Subjects:
Online Access: http://digilib.polban.ac.id\/download.php?id=33140
Daftar Isi:
  • Tabungan mudharabah adalah tabungan atas akad kerjasama antara bank syariah dan nasabah dengan menerapkan sistem bagi hasil atas prinsip syariah. Tabungan mudharabah merupakan salah satu sumber asset terbesar bagi bank syariah yang menunjukkan minat masyarakat terhadap bank syariah. Studi ini dilakukan untuk memanfaatkan sumber dana yang potensial melalui tabungan mudharabah dengan menganalisis beberapa faktor yang dapat mempengaruhi jumlah tabungan mudharabah seperti Produk Domestik Bruto (PDB), Tingkat Suku Bunga Tabungan Bank Konvensional (SBT) dan Nisbah Bagi Hasil (NBH). Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan menggunakan analisis regresi linier berganda sebagai metode analisis dan alat analisis yaitu SPSS 25.0. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang didapatkan dari Laporan Keuangan dan Publikasi dari PT Bank Syariah Mandiri, Statistik PDB dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta Statistik Perbankan Indonesia dan Statistik Perbankan Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampel yang digunakan adalah sebanyak 32 sampel yang merupakan data triwulanan mulai dari Januari 2011 sampai Desember 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel Produk Domestik Bruto (PDB) dan Tingkat Suku Bunga Tabungan Bank Konvensional berpengaruh signifikan terhadap jumlah Tabungan Mudharabah. PDB memiliki arah pengaruh positif sedangkan SBT memiliki arah pengaruh negatif. Sementara variabel Nisbah Bagi Hasil (NBH) tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah Tabungan Mudharabah. Namun ketiga variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap jumlah Tabungan Mudharabah di BSM. Kata kunci: Tabungan Mudharabah, Produk Domestik Bruto, Tingkat Suku Bunga Tabungan, Nisbah Bagi Hasil.