Pemanfaatan Limbah Abu Terbang yang Ramah Lingkungan sebagai Bahan Stabilisasi Tanah Dasar
Format: | jou |
---|---|
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: |
Daftar Isi:
- Salah satu penanganan lingkungan yang dapat diterapkan adalah memanfaatkan limbah abu terbang batu bara dan kapur untuk keperluan material infrastruktur bidang jalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), abu terbang dikategorikan sebagai limbah B3, sehingga dalam pemanfaatannya perlu diperhatikan disamping aspek teknis juga dari aspek lingkungan. Pengujian Laboratorium yang meliputi pengujian laboratorium fisik stabilisasi tanah dengan abu terbang dan pengujian laboratorium Analisis Kandungan Kimia dan Uji TCLP (Toxicity Characteristic Leach ate Procedure) dari abu terbang. Metode pengujian kimia dan TCLP dengan metode uji alat AAS (atomic absorption spectrofotometric). Penambahan abu terbang dapat meningkatkan nilai CBR tanah. Peningkatan maksimum terjadi penambahan abu terbang 20% dan penambahan 5% kapur dapat meningkatkan nilai CBR campuran tanah dan abu terbang. Hasil kajian lingkungan terhadap pemanfaatan limbah abu terbang adalah: berdasarkan aturan yang berlaku, tempat penimbunan untuk pengelolaan abu terbang di landfill katergori II (secure Landfill Single Liner). Hasil Uji TCLP menunjukkan bahwa untuk semua kandungan logam beratnya masih di bawah baku mutu standar Lingkungan Hidup dan masih dikategorikan tidak berbahaya (non hazardous material).