Perkembangan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi Dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Format: | res |
---|---|
Terbitan: |
#CREATOR_ORGNAME#
, 2015
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.polban.ac.id\/download.php?id=9408 |
Daftar Isi:
- Tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini berkembang secara signifikan dan dilakukan secara terstruktur dan masif. Korupsi sudah mengancam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perkembangan tindak pidana korupsi sudah disertai dengan tindak pidana pencucian uang. Pemberantasan tindak pidana korupsi lebih efektif dengan paradigma baru menggunakan rezim anti pencucian uang yang menitikberatkan pada penelusuran dana hasi korupsi dan melakukan perampasan aset hasil kejahatan. Hasil perampasan diharapkan dapat menggantikan kerugian negara. Untuk memaksimalkan perampasan aset di dalam tindak pidana korupsi lebih baik disertai dengan tindak pidana pencucian uang.