Penilaian Tingkat Kesehatan Keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk Berdasarkan SK Menteri BUMN No. Kep-100/MBU/2002 Periode 2012-2016
Format: | Bachelors |
---|---|
Terbitan: |
#CREATOR_ORGNAME#
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.polban.ac.id\/download.php?id=20850 |
Daftar Isi:
- Perkembangan industri farmasi dari tahun 2012-2016 semakin meningkat namun tidak dengan PT. Indofarma (Persero) Tbk yang pada tahun 2013 mengalami kerugian akibat inflasi , meningkatnya upah minimum regional serta kenaikan harga BBM, akan tetapi pada tahun 2014 dan 2015 perusahaan memperoleh laba akibat adanya restrukturisasi organisasi dan tahun 2016 mengalami kerugian kembali akibat peningkatan beban penjualan dan administrasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif , jenis data yang digunakan merupakan data kuantitatif dan sumber data yang digunakan merupakan data sekunder berupa laporan keuangan tahun 2012-2016. Metode penilaian yang digunakan berdasarkan SK Menteri BUMN No: Kep-100/MBU/2002 tentang penilaian tingkat kesehatan BUMN aspek keuangan. Penelitian ini menggunakan rasio likuiditas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas. Hasil dari perhitungan berdasarkan SK Menteri BUMN No: Kep-100/MBU/2002 menunujukkan bahwa tingkat kesehatan keuangan PT. Indofarma (Persero) Tbk pada tahun 2012 berada dalam tingkat KURANG SEHAT kategori BBB. Pada tahun 2013 berada dalam tingkat KURANG SEHAT kategori BB. Pada tahun 2014 dan 2015 berada dalam tingkat KURANG SEHAT kategori BBB dan pada tahun 2016 berada dalam tingkat KURANG SEHAT kategori BB. Kata kunci: Tingkat kesehatan keuangan, SK Menteri BUMN No. Kep-100/MBU/2002, PT Indofarma (Persero) Tbk.