Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Penerimaan Pajak Di KPP Pratama Bojonagara
Format: | Bachelors |
---|---|
Terbitan: |
#CREATOR_ORGNAME#
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://digilib.polban.ac.id\/download.php?id=39271 |
Daftar Isi:
- Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai kebutuhan rumah tangga negara. Salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan pajak yaitu dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. PP Nomor 23 Tahun 2018 menandakan adanya penurunan tarif pajak PPh Final sebesar 0,5% dengan tujuan untuk memberikan keadilan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak. Wajib pajak yang memenuhi kewajiban perpajakannya akan meningkatkan jumlah penerimaan pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kepatuhan Wajib Pajak UMKM berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018 terhadap Penerimaan Pajak. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak UMKM di KPP Pratama Bojonagara. Sampel ditentukan dengan teknik insidental dengan jumlah responden sebanyak 100 Wajib Pajak UMKM. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuisioner. Penelitian ini menggunakan alat bantu statistika untuk mengolah data yaitu SPSS versi 25. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh kepatuhan wajib pajak UMKM berdasarkan PP No 23 Tahun 2018 terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Bojonagara. Hasil dari koefisien determinasi membuktikan bahwa kepatuhan wajib pajak UMKM berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2018 terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Bojonagara berpengaruh sebesar 21,3% sedangkan sisanya 78,7% dipengaruhi oleh variabel lain. Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, PP Nomor 23 Tahun 2018, Penerimaan Pajak.