PENGEMBANGAN PRODUK WISATA BUDAYA DI KAWASAN MAKAM ADAT LEMO, KABUPATEN TANA TORAJA
Daftar Isi:
- Penelitian ini menghasilkan rekomendasi berupa arahan pengembangan produk wisata budaya dengan mengidentifikasi sepuluh elemen budaya (Richie dan Zein, 2013) yang akan dikembangkan menjadi the product destination (Morrizon 2012) terdiri dari komponen physical product, people, packages, dan programmes. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang telah diperoleh melalui pengumpulan data, dianalisis menggunkan model Miles dan Huberman yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi, dan diuji keabsahan datanya menggunkana teknik triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Kawasan Makam Adat Lemo terletak di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTWR) Kabupaten Tana Toraja tahun 2011-2031, tertulis pada Paragraf 7 pasal 33 sebagai kawasan peruntukan pariwisata. Selain itu Kawasan Makam Adat Lemo juga merupakan program unggulan Dinas Pariwsata Kabupaten Tana Toraja untuk meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Namum penetapan tersebut belum didukung dengan pengembangan secara terpadu, sehingga saat ini aktivitas wisata yang ada di Kawasan Makam Adat Lemo hanya berupa sightseeing, berfoto-foto dan juga berbelanja souvenir, sedangkan masih banyak produk wisata budaya lainnya yang bisa dikembangkan menjadi aktivitas wisata. Kata Kunci: Wisata Budaya, Sepuluh Elemen Budaya, The Product Destination, Kawasan Makam Adat Lemo.