PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Studi Kasus Di Kabupaten Sintang)
Main Author: | ANDI YUL L.T., S.Ik. A.21211075, Jurnal Mahasiswa S2 UNTAN |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Jurnal NESTOR Magister Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://jurnal.untan.ac.id/index.php/nestor/article/view/5477 http://jurnal.untan.ac.id/index.php/nestor/article/view/5477/5653 |
Daftar Isi:
- A B S T R A KTesis ini membahas tentang perlindungan terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (studi kasus di Kabupaten Sintang). Di samping itu juga mempunyai tujuan yaitu untuk mengungkapkan dan menganalisis sebab-sebab korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga belum mendapatkan perlindungan secara optimal, faktor-faktor yang menyebabkan korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga belum mendapatkan perlindungan secara optimal, serta upaya perlindungannya. Melalui metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis diperoleh kesimpulan, bahwa sebab-sebab korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga belum mendapatkan perlindungan secara optimal dikarenakan keterbatasan dana/keuangan, jumlah personil dan disiplin ilmu dari personil Unit Pelayanan Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (UPK-PPA) Polres Sintang dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sintang selaku lembaga yang memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Adapun faktor-faktor penyebab korban kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Sintang belum mendapat perlindungan secara optimal dikarenakan: (a) kurangnya kesadaran korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga untuk melaporkan kasusnya kepada aparat kepolisian; (b) kurangnya pengetahuan hukum dari korban tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam mempertahankan hak-haknya; dan (c) kurang percayanya masyarakat (korban) kepada sistem hukum Indonesia, sehingga mereka tidak memiliki pegangan atau kepastian bahwa mereka akan berhasil keluar dari cengkeraman si pelaku. Perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Sintang dilakukan dengan upaya pencegahan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan upaya pendampingan korban kekerasan dalam rumah tangga serta upaya pemulihan korban kekerasan dalam rumah tangga. Adapun saran yang diberikan. Pertama, adalah perlu adanya perlindungan terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga secara konkrit baik dari aparat kepolisian, pemerintah daerah maupun lembaga/organisasi yang secara khusus memberikan perlindungan, mengingat perlindungan yang diberikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga hanya bersifat teoritis tetapi dalam pelaksanaannya korban tidak mendapat perlindungan yang layak. Kedua, adalah perlu adanya sarana perlindungan terhadap korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, mengingat selama ini apabila korban mengalami trauma atau perawatan di rumah sakit pada akhirnya harus kembali ke rumah sehingga menimbulkan ketakutan bagi korban. Dan ketiga, adalah perlu dilakukan penyuluhan kepada warga masyarakat agar pola pikir yangmenyatakan kedudukan laki-laki lebih tinggi dari perempuan sehingga menimbulkan terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dapat berubah.Kata Kunci : Perlindungan – Korban – Kekerasan Dalam Rumah Tangga.A B S T R A C TThis thesis discusesses the protection of victims of crime of domestic violence (case study in Sintang). In addition, it also has a goal is to reveal and analyze the causes of crime victims of domestic violence do not get optimal protection, the factors that lead to crime victims of domestic violence do not get optimal protection, as well as safeguard. Through empirical legal research methods whit socio-juridcal approach the conclusion, that the cause of crime victims of violence do not get optimal protection due to lack of funding / finance, the number of personnel and personnel disciplines of Special Protection Unit for Women and Childern (UPK-PPA) Police Sintang and Integrated Service Center of Women and Childern (P2TP2A) Sintang as institutions that provide protection to victims of domestic violence. The factors thet cause domestic violence victims in Sintang not get optimal protection due to: (a) lack or awareness of crime victims of domestic violence to reaport their case to the police, (b) lack of knowledge of the law of domestic violence victims household in defending their rights, and (c) lack of public disbelief (the victims) to the indonesian legal system, so they do not have the grip or the certainty that they will get out of teh clutches of the offender. Protection of victims of domestic violence in Sintang done with efforts to prevent domestic violence and efforts to support victims of domestic violence as well as the recovery of victims of domestic violence.The advice given. First, is the need for the protection of victims of crime of domestic violence in a concrete either from the police, local authorities and institutions / organizations that specifically provide protection, given the protection afforded Law No. 23 Year 2004 on the Elimination of Domestic Violence only theoretical but in actual victims without adequate protection. Second, is the need for a means of protection against crime victims of domestic violence, considering that if the victim suffered trauma or hospitalization in the end had to return home for fear of causing casualties. And third, it is necessary to outreach to community members that mindset that states the position of men is higher than women, giving rise to the crime of domestic violence can be changed.Keywords: Protection – Victims – Domestic Violence