ANALISIS YURIDIS KETENTUAN PASAL 21 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DIKAITKAN DENGAN KETENTUAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001

Main Author: NIM. A2021151062, YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurnal NESTOR Magister Hukum , 2019
Online Access: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/nestor/article/view/35385
http://jurnal.untan.ac.id/index.php/nestor/article/view/35385/75676582792
Daftar Isi:
  • ABSTRAKTesis ini membahas tentang analisis yuridis ketentuan Pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dikaitkan dengan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengungkapkan dan menganalisis sifat mengikat atau tidaknya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menilai ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang dalam tindakan dari pejabat pemerintahan dalam kaitannya dengan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan implikasi hukum yang ditimbulkan apabila terjadi disparitas putusan antara Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang. Melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan pendekatan undang-undang (statute approach) diperoleh kesimpulan, bahwa dalam kaitannya dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menilai ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang dalam tindakan dari pejabat pemerintahan dalam kaitannya dengan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 secara yuridis tetap memiliki sifat mengikat dalam ranah Hukum Administrasi Negara. Akan tetapi, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menilai ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang dalam tindakan dari pejabat pemerintahan tidak bersifat mengikat dalam proses peradilan pidana. Maksudnya, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menilai ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang dalam tindakan dari pejabat pemerintahan tidak dapat dijadikan dasar untuk menghapuskan pidana dari tindakan menyalahgunakan wewenang menurut ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Implikasi hukum yang ditimbulkan apabila terjadi disparitas putusan antara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang dapat menimbulkan dualisme hukum dan ketidakpastian hukum.Kata Kunci: Tindakan Pejabat Pemerintahan, Unsur Penyalahgunaan Wewenang, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana. ABSTRACTThis thesis discusses the juridical analysis of the provisions of Article 21 Paragraph (2) of Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration related to the provisions of Article 3 of Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes as amended by Law Number 20 of 2001.The purpose of this research is to reveal and analyze the binding nature of the decision of the State Administrative Court to assess whether there is an element of abuse of authority in the actions of government officials in relation to the provisions of Article 3 of Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Action Corruption Crime as amended by Law Number 20 of 2001 and legal implications arising in the event of a disparity in the decision between the State Administrative Court and the Corruption Court concerning the presence or absence of elements of abuse of authority.Through library research using normative juridical research methods with a statute approach approach, the conclusion is obtained, that in relation to the decision of the State Administrative Court to assess whether there is an element of abuse of authority in the actions of government officials in relation to the provisions of Article 3 Law Number 31 of 1999 concerning Eradication of Corruption Crimes as amended by Law Number 20 of 2001 legally has a binding nature in the realm of State Administrative Law. However, the decision of the State Administrative Court to assess whether there is an element of abuse of authority in the actions of government officials is not binding in the criminal justice process. That is, the decision of the State Administrative Court to assess whether or not the element of abuse of authority in the actions of government officials cannot be used as a basis for abolishing criminal acts of misuse according to Article 3 of Law Number 31 of 1999 concerning the Eradication of Corruption as amended. with Law Number 20 of 2001. The legal implications that arise if there is a disparity in decisions between the State Administrative Court (PTUN) and the Corruption Court related to whether or not there is an element of abuse of authority can lead to legal dualism and legal uncertainty.Keywords: Actions of Government Officials, Elements of Abuse of Authority, State Administrative Law, Criminal Law.