IMPLEMENTASI PROGRAM PERCEPATAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DALAM RANGKA MEMBERIKAN KEPASTIAN DANPERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERTANAHAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL NOMOR 35 TAHUN 2016 (STUDI DI KECAMATAN BATU AMPAR KABUPATEN KUBU RAYA)

Main Author: NPM. A2021161050, RENDYARTA HANAFI, ST
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurnal NESTOR Magister Hukum , 2018
Online Access: http://jurnal.untan.ac.id/index.php/nestor/article/view/29875
http://jurnal.untan.ac.id/index.php/nestor/article/view/29875/75676579337
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Penulisan ilmiah ini dibuat bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Program Penyelesaian Tanah Sistem Lengkap (PTSL) berdasarkan Penetapan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 agar dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menyebabkan Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya tidak dapat dilakukan secara optimal. Untuk mengetahui upaya apa yang harus dilakukan oleh ATR / BPN Kubu Raya untuk Mempercepat Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya agar dapat dilaksanakan secara optimal. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dengan meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, yang disebut penelitian pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh hasil sebagai berikut: Dimana sebagai pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Lengkap Lengkap Sistem (PTSL) berdasarkan Pembentukan Menteri Agraria dan Penataan Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum Di Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya dan hambatan baik dari sisi internal maupun eksternal yang perlu mendapat perhatian cepat untuk keberlangsungan kegiatan PTSL ini. Bahwa faktor-faktor penyebab Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) belum dapat dilakukan secara optimal karena ada beberapa kendala baik terkait dengan pengumpulan yang sangat sulit untuk diajak bepergian, kesulitan fasilitas telekomunikasi, sumber daya manusia yang tidak mencukupi dan kurangnya kejelasan masyarakat adalah penarikan biaya administrasi oleh aparat desa yang digunakan untuk biaya operasional di desa. Kata Kunci: Program Akselerasi Pendaftaran Tanah, Kepastian, Perlindungan Hukum ABSTRACT Scientific writing is made aiming to know the implementation of the Program of Complete Complete System Land Registration (PTSL) based on the Establishment of Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning of the Head of National Land Agency Number 35 of 2016 in order to provide certainty and legal protection in Batu Ampar Sub-district of Kubu Raya Regency. To know what factors caused the Program of Complete Acceleration of Complete Systematic Land Registration (PTSL) in Batu Ampar Sub-district of Kubu Raya Regency can not be done optimally. To know what efforts should be done by ATR / BPN Kubu Raya to Accelerate Implementation Program of Complete Systematic Land Registration (PTSL) in Batu Ampar Sub-district of Kubu Raya Regency to be implemented optimally. This research is a legal research by using sociological juridical approach that is research done by researching library materials which is secondary data, called library research. Based on the research, the following results are obtained: Where as the implementation of the Program of Complete Complete Land System Registration (PTSL) based on the Formation of the Minister of Agrarian and Spatial Planning of the Head of the National Land Agency Number 35 of 2016 in order to provide certainty and legal protection In Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya obstacles and obstacles both from the internal and external sides that need to get attention quickly for the sustainability of this PTSL activities. That the factors causing the Program of Acceleration of Complete Systematic Land Registration (PTSL) have not been able to be done optimally because there are some obstacles both related to the collation which is very difficult to travel, the difficulty of telecommunication facilities, insufficient human resources and the lack of clarity of the community will be the withdrawal of administrative costs by village officials who are used for operational costs in the village. Keywords: Acceleration Program of Land Registration, Certainty, Legal Protection