Daftar Isi:
  • Suku Anak Dalam (SAD) adalah salah satu suku di Indonesia yang sampai saat ini masih hidup secara tradisional di kawasan hutan. Salah satu hutan tempat tinggal dan sumber penghidupan mereka adalah Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNDB) di Provinsi Jambi. Interaksi masyarakat SAD dengan hutan yang berlangsung sejak dulu ini melahirkan tradisi-tradisi dan nilai-nilai kultural yang berakar pada nilai-nilai konservasi hutan. Hal ini tercermin dari perilaku mereka terhadap sumberdaya hutan, yakni; perilaku pemanfaatan sumberdaya hutan secara lestari. Salah satu tradisi yang mereka lakukan adalah tradisi bejernang, yakni; tradisi memanfaatkan buah rotan jernang (Daemonorops spp) untuk memenuhi kebutuhan spiritual, sosial dan ekonomi mereka. Rotan jernang (Daemonorops spp) memiliki nilai ekologis dan nilai ekonomis bagi masyarakat SAD. Rotan jernang untuk bertahan hidup memerlukan pohon-pohon di sekitarnya sebagai tempat rambat guna mendapat iklim mikro yang sesuai, sinar matahari dan guna dapat tumbuh tegak. Apabila Rotan jernang rebah maka tidak dapat menghasilkan buah. Masyarakat SAD mengumpulkan buah Rotan jernang kemudian diolah menjadi jernang dan menjualnya kepada pengumpul di desa, dengan harga Rp. 2.800.000 sampai dengan Rp. 3.000.000 per kg. Jernang memiliki harga yang tinggi karena menurut literatur memiliki khasiat obat, seperti; aktifitas apoptic, antiplatelet effects, anticoagulant, antiviral activity, anti-inflammatory, aktifitas cytotoxic.