PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

Main Author: Dinar, Syaiful Ahmad
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: ind
Terbitan: Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsa , 2021
Online Access: http://ojs.ukb.ac.id/index.php/sj/article/view/353
http://ojs.ukb.ac.id/index.php/sj/article/view/353/271
Daftar Isi:
  • The crime of sexual abuse of minors is not something that can be considered a small and unimportant problem. This problem is very important, the victims are minors, where children as the nation's buds and the next generation of the nation's ideals must be considered, protected and guarded from all actions that can harm them. Therefore, not only his family plays an active role but all levels of society play an active role in paying attention, protecting, and protecting him. The type of research used by the author is qualitative research, namely the author conducts research with the intention of being able to understand the phenomenon of what is experienced by the object or research subject. In this study, to find out the information contained in books, as well as articles related to existing problems. In the study used by the author is a normative study (Library Research). In this paper, it can be concluded that the enforcement of criminal law in cases of criminal acts of obscenity is regulated in the child protection law article 17 paragraph 2 which states that "every child who is a victim or perpetrator of sexual violence or who is in conflict with the law is kept secret. In Law Enforcement Efforts, crime prevention can be divided into repressive, preventive, and pre-emptive efforts. Efforts to protect children need to be continuously pursued in order to maintain the welfare of children, considering that children are one of the valuable assets for the progress of a nation in the future. The quality of protection for children should have the same degree or level as protection for adults, because everyone has the same position before the law (equality before the law).
  • Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini bukan suatu hal yang dapat dianggap sebagai masalah kecil dan tidak penting. Masalah ini sangat penting yang menjadi korbanya adalah anak dibawah umur, dimana anak sebagai tunas bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa harus diperhatikan, dilindungi dan dijaga dari segala tindakan yang dapat merugikannya. Oleh karena itu, tidak hanya keluarganya yang berperan aktif akan tetapi seluruh lapisan masyarakat berperan aktif dalam memperhatikan, melindungi, dan menjaganya. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian kualitatif yaitu penulis melakukan penelitian dengan maksud untuk bisa memahami fenomena tentang apa yang di alami oleh objek atau subjek penelitian. Dalam penelitian ini mengetahui informasi yang terdapat dalam buku-buku, serta artikel yang berkaitan dengan masalah yang ada. Dalam studi yang digunakan oleh penulis adalah studi normatif (Library Reseach). Dalam penulisan ini didapat kesimpulan bahwa Penegakan hukum pidana dalam kasus tindak pidana pencabulan diatur dalam undang-undang perlindungan anak pasal 17 ayat 2 dinyatakan bahwa “setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan dengan hukum di rahasiakan. Dalam Upaya Penegakan Hukum dalam penanggulangan kejahatan dapat dibedakan menjadi upaya represif , prepentif, pre-emtif.  Upaya perlindungan terhadap anak perlu secara terus-menerus diupayakan demi tetap terpeliharanya kesejahteraan anak, mengingat anak merupakan salah satu asset berharga bagi kemajuan suatu bangsa dikemudian hari. Kualitas perlindungan terhadap anak hendaknya memiliki derajat atau tingkat yang sama dengan perlindungan terhadap orang-orang yang berusia dewasa, dikarenakan setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law)