Tinjauan Pemungutan PPN Atas Jasa Sewa Pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian (PPRSNH)

Main Authors: Amelih, Nur, Burhan, Imron, Den Ka, Veronika Sari
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: ind
Terbitan: Politeknik Bosowa , 2021
Subjects:
PPN
Online Access: https://jurnal.politeknikbosowa.ac.id/index.php/pabean/article/view/97
https://jurnal.politeknikbosowa.ac.id/index.php/pabean/article/view/97/34
Daftar Isi:
  • Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian (PPRSNH) merupakan suatu perhimpunan yang bergerak pada bidang usaha jasa sewa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemungutan PPN atas jasa sewa pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian, Apakah prosedur pemungutan PPN atas Jasa Sewa sudah sesuai dengan Undang- undang Nomor 42 Tahun 2009. Data penelitian ini diperoleh dari wawancara langsung dengan Staff pajak Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian. Metode penelitian yang digunakan adalah Analisis Deskriptif Kualitatif. Hasil wawancara langsung dengan narasumber dibandingkan dengan dokumen invoice, faktur pajak, Surat Pemberitahuan (SPT) dan Surat perjanjian kerjasama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prosedur Pemungutan PPN atasa jasa sewa pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian dilakukan dengan tarif yang dikenakan sebesar 10 persen. dari jumlah tagihan dan membuatkan bukti potong untuk di serahkan kepada pemungut untuk di buatkan faktur pajak. prosedur pemungutan PPN atas jasa sewa pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian sudah sesuai dengan undang-undang nomor 42 tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai. Hal ini menunjukan bahwa dampak Pemungutan PPN pada Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Non-Hunian atas jasa sewa meningkatkan pendapatan pada Perhimpunan.