INTERVENSI DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA

Main Author: NURBIA, NURBIA
Format: Thesis NonPeerReviewed Image Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/9172/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan mengetahui, makna dan esensi intervensi dalam sengketa tata usaha negara, serta implikasi hukum terjadinya intervensi dalam sengketa tata usaha negara. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif, dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, tersier, dan digunakan teknik wawancara kepada hakim Peradilan Tata Usaha Negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis dan praktis, intervensi dalam sengketa tata usaha negara dapat dilakuakan oleh setiap orang atau badan hukum perdata.Intervensi dimaknai sebagai bentuk pengaplikasian prinsip persamaan dihadapan hukum. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mempertahankan haknya sepanjang memliki kepentingan. Esensi intervensi adalah perlindungan hak dan penegakan keadilan bagi pihak ketiga.Implikasi hukum dari adanya intervensi tersebut menimbulkan konsekwensi kaburnya kedudukan para pihak karena sifat tunggalnya tuntutan seyogyanya tidak membutuhkan adanya pihak ketiga sebagai penggugat intervensi.Prinsip definifnya kedudukan para pihak tidak memungkinan adanya pihak ketiga yang berkedudukan sebagai tergugat intervensi.Sehingga disimpulkan bahwa makna dan esensi intervensi dalam sengketa tata usaha negara adalah untuk memenuhi prinsip persamaan didepan hukum dan perlindungan hak serta penegakan keadilan bagi pihak ketiga.Implikasi hukum terjadinya intervensi menimbulkan konsekwensi kaburnya kedudukan para pihak