PELAKSANAAN KEWENANGAN DESA DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI DESA LIPUKASI, KECAMATAN TANETE RILAU, KABUPATEN BARRU
Main Author: | DJAMHUR, ADHITIA |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Image Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/8936/ |
Daftar Isi:
- Adhitia Djamhur, Nomor Induk Mahasiswa E121 14 312, Departemen Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Hasanuddin. Menyusun skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Kewenangan Desa dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru” dibawah bimbingan Bapak Dr. H. A. M. Rusli, M.Si., selaku Pembimbing Utama dan Bapak Rahmatullah, S.IP., M.Si., selaku Pembimbing Pendamping. Penelitian ini berlokasi di Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru dan bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan desa dalam pembangunan infrastruktur di Desa Lipukasi serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kewenangan desa dalam pembangunan di Desa Lipukasi, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif, yang memberikan gambaran secara jelas dan faktual mengenai pelaksanaan kewenangan desa dalam pembangunan dalam infrastruktur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan desa dalam pembangunan infrastruktur di Desa Lipukasi berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan kaidah yang berlaku. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kewenangan desa yakni faktor pendukung dan faktor penghambat. Yang menjadi faktor pendukung pelaksanaan kewenangan desa dalam pembangunan yaitu berperan aktifnya masyarakat dalam setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah desa terkhususnya dalam pembangunan infrastruktur desa. Dan yang menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan kewenangan desa adalah alokasi dana, karena dari alokasi dana yang disediakan oleh pemerintah desa biasanya masih terjadi kekurangan dana dalam melaksanakan pembangunan meskipun pada awalnya telah dilakukan survei dan perhitungan yang matang terkait pelaksanaan pembangunan. Kata Kunci: Kewenangan Desa, dan Pembangunan Infrastruktur.