AKUNTANSI ATAS PEMBIAYAAN RUMAH BERDASARKAN PRINSIP MURABAHAH DAN IJARAH MUNTAHIYAH BITTAMLIK (IMBT) SUATU TINJAUAN PRAKTIS DAN TEORITIS

Main Author: ADLIA NAWIR, NUR
Format: Thesis NonPeerReviewed Image Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2011
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/8297/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul “Akuntansi Atas Pembiayaan Rumah Berdasarkan Prinsip Murabahah dan Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) Suatu Tinjauan Praktis dan Teoritis”, merupakan penelitian mengenai perlakuan akuntansi atas pemberian pembiayaan rumah dengan menggunakan akad Murabahah secara praktis dan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) secara teoritis. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif, yaitu data yang telah didapatkan, baik dari wawancara maupun studi dokumen, akan dikumpulkan kemudian disusun serta diuraikan gambaran proses kerja dari objek yang diteliti dalam hal ini dikhususkan pada perlakuan akuntansi dari pemberian pembiayaan rumah syariah dengan akad Murabahah (jual-beli) secara praktek di lapangan. Setelah itu, penelitian kemudian dilanjutkan pada pengungkapan perlakuan akuntansi pada kasus yang sama namun menggunakan akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) dimana peneliti meneliti dari tinjauan teoritis. Penerapan pemberian pembiayaan dengan menggunakan akad Murabahah di Bank Muamalat Cabang Kendari sudah sesuai dengan PSAK 102 Akuntansi Murabahah. Bank Muamalat Cabang Kendari menggunakan media Wakalah (perwakilan) diawal, dimana nasabah mewakilkan bank untuk membeli sendiri rumah yang mereka inginkan sebelum melakukan perpindahan kepemilikan dengan akad Murabahah. Perhitungan margin atas pembiayaan ini menggunakan perhitungan margin efektif, dimana porsi angsuran pokok akan kecil diawal pembayaran angsuran dan nilai marginnya akan besar diawal pembayaran angsuran. Diharapkan penerapan perhitungan margin efektif ini hanya sebagai dasar perhitungan saja. Selain itu, akad Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT) merupakan akad yang dapat bersaing dengan akad Murabahah dalam pemberian pembiayaan kepemilikan rumah dimana bentuk skim sewa-beli ini cukup memberikan kemudahan kepada nasabah yang ingin memiliki rumah dengan alternatif sewa-beli. Pemilihan akad akan diserahkan sepenuhnya kepada nasabah, dan bank cukup mempertimbangkan kembali skema akad apa saja yang akan mereka tawarkan kepada nasabahnya.