GAMBARAN HYGIENE PEKERJA, SANITASI DAN KANDUNGAN Escherichia coli PADA DEPOT AIR MINUM ISI ULANG (DAMIU) DI KECAMATAN MANDONGA KOTA KENDARI

Main Author: KADIR, IKRATUL
Format: Thesis NonPeerReviewed Image Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2012
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/8035/
Daftar Isi:
  • Abstrak Seiring berkembangnya industri dan teknologi, untuk memenuhi kebutuhan akan air minum masyarakat cenderung untuk menggunakan air minum isi ulang. Air minum isi ulang dipilih selain karena harga yang murah, juga dianggap lebih praktis dalam penggunaannya.. Pada tahun 2012, jumlah depot air minum isi ulang yang ada di Kecamatan Mandonga Kota Kendari yaitu sebanyak 29 depot. Kondisi hygiene dan sanitasi yang masih kurang pada depot air minum isi ulang, mendorong peneliti untuk mengetahui gambaran hygiene pekerja, sanitasi depot dan kualitas Air Minum Isi Ulang (AMIU). Parameter yang akan diperiksa ialah parameter mikrobiologis yaitu kandungan Escherichia coli. Metode penelitian yang digunakan adalah observasional dengan pendekatan deskriptif dengan tujuan memperoleh gambaran mengenai kondisi hygiene pekerja, sanitasi dan kandungan Eschierichia coli pada depot air minum isi ulang. Jumlah sampel yang diteliti adalah sebanyak 6 buah depot. pemeriksaan sanitasi dilakukan dengan cara observasi langsung. Untuk pemeriksaan kandungan Escherichia coli pada air minum isi ulang dilakukan di Laboratorium Kesehatan Kota Kendari. Hasil penelitian mengenai gambaran hygiene pekerja ditemukan 2 depot (33,3%) tidak memenuhi syarat, untuk sanitasi peralatan 2 depot (33,3%) tidak memenuhi syarat, dan untuk sanitasi lingkungan 3 depot (50%) tidak memenuhi syarat. Sementara untuk hasil pemeriksaan kandungan Escherichia coli didapatkan hasil yang menunjukkan 2 depot (33,3%) tidak memenuhi syarat yang ditentukan. Oleh karena itu, disarankan kepada pemilik depot untuk selalu memperhatikan kondisi lingkungan dan peralatan yang digunakan serta kebersihan diri pekerja. Selain itu, pihak terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian agar lebih mempertegas aturan yang telah ditetapkan.