TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGUASAI SENJATA TAJAM DAN MELAKUKAN PERBUATAN PENGANCAMAN TERHADAP ORANG LAIN (Studi Kasus Putusan Nomor 81/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr)
Main Author: | Sakti, Andi Ainun Puncaha |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Image Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/779/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana tanpa hak menguasai senjata tajam dan melakukan perbuatan pengancaman terhadap orang lain dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak menguasai senjata tajam dan melakukan perbuatan pengancaman terhadap orang lain (Studi Kasus Putusan Nomor 81/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr). Penelitian yang digunakan penulis yaitu penelitian normatif dengan menggunakan dua metode pendekatan penelitian yaitupendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, adapun sumber bahan hukum yang diperoleh yaitu bahan hukum primer berupa perundang-undangan serta putusan hakim dan bahan hukum sekunder berupa publikasi tentang hukum meliputi buku-buku atau jurnal-jurnal. Kemudian diolah dan dianalisis untuk memperoleh preskripsi yang sesuai dengan kesimpulan penelitian ini. Adapun hasil penelitian ini: 1. Kualifikasi tanpa hak menguasai senjata tajam diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan tindak pidana Kejahatan terhadap kemerdekaan orang lain dengan cara terdakwa melakukan pengancaman terhadap orang lain diatur dalam Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP yang dimana delik ini termasuk delik aduan, dan 2. Penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana dalam putusan Nomor 81/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr oleh Penuntut Umum pada dasarnya sudah tepat dengan terpenuhinya unsur-unsur tersebut.