PERANAN UNHCR DALAM MERELOKASI PENGUNGSI AFGANISTAN DI INDONESIA KE NEGARA KETIGA BERDASARKAN PRINSIP NON-REFOULEMENT
Main Author: | Rachman, Wahidin Alamnuari |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Image Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/6229/ |
Daftar Isi:
- Peranan UNHCR dalam menangani pengungsi Afganistan di Indonesia ke negara ketiga berdasarkan prinsip non-refoulement, dengan tujuan Menganalisis kebijakan pemerintah Indonesia dan UNHCR terkait penanganan pengungsi atau pencari suaka berdasarkan prinsip non-refoulement. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif kualitatif. Adapun Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dan studi lapangan. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif, yaitu menganalisis data dari kepustakaan dengan cara menjelaskan dan memaparkan hasil atau kenyataan yang akan disusun secara logis. Data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dan dikaji secara mendalam sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan hukum yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UNHCR – Indonesia dalam menangani pengungsi atau pencari suaka berdasarkan asas non-refoulement memiliki peranan yang sangat penting. Adapun kendala yang dihadapi oleh UNHCR – Indonesia adalah persoalan masa tunggu yang memakan waktu hingga berbulan-bulan untuk suatu prosesi wawancara bagi imigran guna mendapatkan status pengungsi atau pencari suaka di negara ketiga. Di sisi lain, hanya sedikit negara anggota UNHCR yang ingin menerima resettlement mengingat bahwa negara ketiga hanya menyediakan 1% resettlement space untuk setiap tahunnya. Dengan dasar kesimpulan tersebut, disarankan agar Pihak UNHCR meningkatkan jumlah staf RSD untuk menyikapi prosesi wawancara bagi imigran guna mendapatkan status pengungsi atau pencari suaka di negara ketiga. Lebih lanjut, dibutuhkan kordinasi yang baik antara UNHCR – IOM dalam memproses resettlement pengungsi atau pencari suaka di negara ketiga.