PRAKTIK PENGGUNAAN CYBER OPERATION (CYBER WARFARE) DALAM KONFLIK BERSENJATA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Main Author: Rum, Azhar Risaldy
Format: Thesis NonPeerReviewed Image Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/6210/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui posisi cyber operation dalam konflik bersenjata dan metode cyber warfare melalui perspektif hukum humaniter internasional, serta bentuk perlindungan yang diberikan terhadap sipil dalam cyber warfare oleh hukum humaniter internasional. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dimana sumber – sumbernya diolah menggunakan metode penafsiran. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer yakni konvensi – konvensi terkait, serta bahan hukum sekunder yang diperoleh dari buku – buku, jurnal, serta dokumen terkait. Adapun hasil penelitian ini, yaitu (1) Hukum humaniter internasional tidak memiliki instrumen hukum mengikat hingga saat ini mengenai cyber operation dan cyber warfare. Walaupun demikian, hukum humaniter internasional masih dapat berlaku ketika cyber operation digunakan dengan syarat bahwa dampak yang ditimbulkan oleh operasi tersebut setara dengan dampak yang dapat ditimbulkan oleh operasi kinetik. (2) Hukum humaniter internasional memberikan perlindungan bagi sipil dalam cyber warfare maupun dari serangan cyber operation selama sipil tersebut tidak melakukan suatu tindakan yang dinilai sebagai partisipasi langsung dalam pertempuran