FUNGSI ANGGARAN DPRD DALAM REFOCUSING DAN REALOKASI ANGGARAN UNTUK PENANGANAN COVID-19

Main Author: Amry, Fikri Al
Format: Thesis NonPeerReviewed Image Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2021
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/6203/
Daftar Isi:
  • Tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Bahan Hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang keseluruhan bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) adanya keterlambatan dikeluarkannya Permendagri No 39 tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan penggunaan APBD yang menghambat proses refocusing dan realokasi anggaran, kemudian ketentuan refocusing dan realokasi anggaran dalam Pasal 3 Perppu No 1 tahun 2020 mengalami perluasan makna hingga terkait dengan penyesuaian target pendapatan, pembiayaan dan belanja daerah. Serta pengawasan yang dilakukan DPRD bukan dalam tahap proses penyesuaian APBD, melainkan terhadap pelaksanaan hasil penyesuaian APBD (2) refocusing dan realokasi anggaran berimplikasi dengan dihilangkannya fungsi anggaran DPRD disaat proses pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran tersebut.