TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MILITER MENGANCAM ATASAN DENGAN KEKERASAN INSUBORDINASI (Studi Kasus Putusan PM Makassar Nomor 80-K/PM.III-16/AD/V/2015)

Main Author: ADITYA, MUHAMMAD SUPANGGIH DWI
Format: Thesis NonPeerReviewed Image Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/5660/
Daftar Isi:
  • Muhammad Supanggih Dwi Aditya (B111 15 524), dengan judul skripsi “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Militer Mengancam Atasan Dengan Kekerasan Insubordinasi (Studi Kasus Putusan PM Makasar No. 80-K/PM.III-16/AD/V/2015)”. Dibimbing bapak Muhadar, sebagai pembimbing I dan Ibu Hijrah Adhyanti Mirzana, sebagai pembimbing II. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbuatan-perbuatan yang dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana militer mengancam atasan dengan kekerasan insubordinasi berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer dan Untuk mengetahui penerapan hukum pidana militer terkait dalam putusan perkara tindak pidana militer mengancam atasan dengan kekerasan insubordinasi No. 80-K/PM.III-16/AD/V/2015. Penelitian ini dilaksanakan di Perpustakaan Universitas Hasanuddin dan Perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Untuk mencapai tujuan itu penulis memakai teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik penelitian perpustakaan dan Studi Dokumentasi, kemudian data yang diperoleh dianalisis menggunakan logika deduktif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kualifikasi tindak pidana militer mengancam atasan dengan kekerasan insubordinasi terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer pada buku kedua bab IV tentang kejahatan terhadap ketaatan. Penerapan hukum pidana militer pada Putusan No. 80-K/PM.III-16/AD/V/2015, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 105 ayat (1) jo (2) KUHPM. Berdasarkan fakta-fakta hukum baik keterangan saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti yang terungkap dalam persidangan.