IMPLEMENTASI PASAL 107 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 22TAHUN 2009 TENTANG KEHARUSAN MENYALAKAN LAMPU UTAMA PADA SIANG HARI UNTUK KENDARAAN SEPEDA MOTOR (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polres Luwu Utara)

Main Author: UTAMI, SARI PUTRI
Format: Thesis NonPeerReviewed Image Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/4820/
Daftar Isi:
  • Sari Putri Utami (B11115349). Implementasi Pasal 107 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Keharusan Menyalakan Lampu Utama Pada Siang Hari Untuk Kendaraan Sepeda Motor (Studi Kasus di Wilayah Hukum Polres Luwu Utara). Dibimbing oleh H. M. Said Karim sebagai pembimbing utama dan Audyna Mayasari Muin sebagai pembimbing anggota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penerapan Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 di Kabupaten Luwu Utara dan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelanggaran pada kendaraan sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian dilakukan di wilayah hukum Polisi Resor (Polres) Luwu Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Implementasi penerapan Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 di Kabupaten Luwu Utara belum efektif karena masih ada pengendara sepeda motor yang tidak menyalakan lampu utama saat berkendara disiang hari. Hal ini disebabkan beberapa faktor yaitu faktor ketidakpahaman atau ketidaktahuan masyarakat, faktor ketidaksiplinan masyarakat, dan faktor biaya operasional; 2) Penegakan hukum terhadap pelanggaran pada kendaraan sepeda motor di kabupaten luwu utara yang tidak menyalakan lampu utama pada siang hari masih kurang karena pihak kepolisian jarang melakukan razia terkait pengendara sepeda motor yang melanggar Pasal 107 Ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.