Politik pengelolaan sumber daya alam (studi tentang kebijakan pengelolaan tambang galian industri kecamatan moncongloe kabupaten maros)
Main Author: | Andriani, Ira |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Image Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/1683/ |
Daftar Isi:
- Ira Andriani. E111 16 514, dengan judul Skripsi Politik Pengelolaan Sumber Daya Alam (Studi Tentang Kebijakan Pengelolaan Tambang Galian Industri Kecamatan Moncongloe Kbaupaten maros). Di bawah bimbingan Bapak Andi Yakub sebagai Pembimbing I dan Bapak A. Ali Armunanto sebagai Pembimbing II Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi regulasi penguasaan pengelolaan tambang galian (batuan) industri dan pandangan masyarakat terhadap pengelolaan tambang galian (batuan) industri di Desa Moncongloe Bulu Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Maros, tepatnya di Kecamatan moncongloe, Desa Moncongloe Bulu. Tipe penelitian yang digunakan tipe deskriptif dengan metode penelitian kualitatif, serta dasar penelitian menggunakan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian yaitu dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi dan beberapa literatur yang terkait dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam yaitu salah satunya adalah pengelolaan tambang galian (batuan) industri wewenang perizinan dan pengawasan dialihkan kepada pemerintah provinsi. Namun pemerintah daerah kabupaten tetap memliki kewenangan dalam merekomendasikan atau memberi izin wilayah yang memliki potensi sumber daya tambang. Beralihnya kewenangan ini pemerintah kabupaten berharap sepenuhnya terhadap pemerintah provinsi dalam hal pengawasan sedangkan pemerintah provinsi mengatakan pemerintah kabupaten terutama pemerintah setempat tetap memiliki kewenangan mengawasi dalam hal ini penambangan ilegal. Faktor yang mempengaruhi kebijakan tidak sesuai dengan implementasinya adalah karena kurangnya koordinasi dan ketegasan pemerintah terkait serta adanya kekuatan oknum-oknum yang menbackup pertambangan ilegal. Selanjutnya pandangan masyarakat terkait penambangan ada pro dan kontra, dimana masyarakat yang pro karena memperoleh keuntungan dari aktivitas penambnagan sebab yang mengelola tambang adalah keluarganya sendiri. Sedangkan yang kontra adalah masyarakat yang memang merasakan langsung dampaknya mulai dari polusi udara, kebisingan, rusaknya jalan, dan lain-lain. Sehingga masyarakat berharap ada saling pengertian antara pengelola tambang dan masyarakat sekitar.