KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PENETAPAN KAWASAN TRANSMIGRASI DI ATAS TANAH HAK ULAYAT DI DESA BATU NAMPAR KECAMATAN SEKONGKANG KABUPATEN SUMBAWA BARAT NUSA TENGGARA BARAT (NTB)

Main Author: Arsyad, Hamida
Format: Thesis NonPeerReviewed Image Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/136/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami eksistensi hak ulayat atas tanah yang di tetapkan sebagai tanah transmigran dan akibat hukum penetapan daerah transmigrasi di atas tanah hak ulayat. Penelitian ini adalah penelitian hukum empirik. Penelitian dilakukan di Desa Talonang Batu Nampar, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat hukum adat Talonang hingga saat ini masih diakui eksistensinya yaitu dengan masih adanya masyarakat paguyuban, ada kelembagaan dalam perangkat penguasa adatnya, ada wilayah hukum adat yang jelas, dan ada pranata dan perangkat hukum, yang masih di taati. Terjadi perbedaan pendapat terkait status apakahmasyarakat hukum adat talonang adalah kampung adat atau bukan. Sebagai akibat antara masyarakat hukum adat Talonang dengan Pemda Sumbawa Barat berbeda pendapat terkait status tanah Blok Batu Nampar. Untuk itu, sebaiknya ada ketentuan yang dibuat oleh pemerintah seperti peraturan daerah yang dapat menguntungkan kepada masyarakat maupun kepada Pemkab Sumbawa Barat serta melakukan koordinasi terhadap semua pihak yang berkepentingan di dalamnya. Kata kunci: Agraria; Hak Ulayat; Masyarakat Hukum Adat; Transmigrasi