ANALISIS HUKUM KEPEMILIKAN TANAH EKS EIGENDOM VERPONDING SETELAH LAHIRNYA UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA TAHUN 1960

Main Author: PARAMITHA RUSYDI, ANDI MIRZA
Format: Thesis NonPeerReviewed Image Book
Bahasa: ind
Terbitan: , 2013
Subjects:
Online Access: http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/11508/
Daftar Isi:
  • ABSTRAK Andi Mirsa Paramitha Rusydi, P3600211027. Analisis Hukum Kepemilikan Tanah Eks Eigendom Verponding Setelah Lahirnya UndangUndang Pokok Agraria Tahun 1960. Dibimbing Oleh Aminuddin Salle dan Sri Susyanti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status hukum tanah bekas eigendom verponding yang tidak dikonversi sesuai dengan peraturan konversi dan untuk mengetahu bagaimanakah kekuatan pembuktian surat keterangan kelurahan. Penelitian ini adalah penelitian hukum yang bersifat normatif yaitu penelitian hukum terhadap asas-asas hukum, kaedah hukum, peraturan hukum perundang-undangan dan pendapat para ahli. Penelitian dilakukan dengan meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder, oleh karena itu penelitian ini berfokus pada jenis penelitian pustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, masih banyak terdapat tanah hak barat salah satunya yaitu tanah bekas Eigendom Verponding yang sejak berakhirnya masa konversi, belum juga melakukan konversi sehingga belum mempunyai sertifikat. Namun tanah Eigendom Veponding yang belum melakukan konversi masih dimungkinkan untuk mendapatkan bukti kepemilikan, tapi tidak melalui konversi lagi melainkan melalui pengajuan hak baru pada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan surat keterangan kepemilikan yang dikeluarkan oleh kepala kecamatan/kelurahan wilayah setempat. Surat keterangan lurah dapat dijadikan alas hak untuk mengajukan permohonan hak atas tanah (sertifikat), dan diakui oleh pertanahan. Oleh karena itu diakui sebagai alas hak maka tentu saja bernilai sebagai alat bukti karena dikeluarkan oleh pejabat umum.