TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT IZIN MENGEMUDI (Studi Kasus Putusan Nomor: 164/Pid.B/2018/PN.BSK)
Main Author: | Tamran, Datu Nur Fathahita Ainun |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Image Book |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/10722/ |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi perbuatan tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam Putusan Nomor: 164/Pid.B/2018/PN.BSK. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dilakukan dengan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Keseluruhan bahan hukum dianalisis kualitatif. Adapun hasil penelitian ini, yaitu 1. Kualifikasi perbuatan tindak pidana pemalsuan Surat Izin Mengemudi terdapat pada Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana. 2. Penerapan hukum pidana materiil oleh Jaksa Penuntut Umum dalam perkara putusan Nomor: 164/Pid.B/2018/PN.BSK, Terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal yaitu Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana. Pemilihan pasal tersebut sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa, tetapi dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan penjara masih terbilang ringan dan kurang menimbulkan efek jera serta rasa takut bagi Terdakwa.