PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENEMPATAN APARATUR DALAM JABATAN STRUKTURAL DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN POHUWATO (Studi Kasus Peranan BAPERJAKAT dalam Seleksi dan Penempatan Aparatur dalam Jabatan Struktural)
Main Author: | SALEH, ETTY SYATRIANI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book Image |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
, 2012
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/10555/ |
Daftar Isi:
- Gretty Syatriani Saleh. Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Penempatan Aparatur Dalam Jabatan Struktural Di Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato. (Studi Kasus : Peranan BAPERJAKAT dalam Seleksi dan Penempatan Aparatur dalam Jabatan Struktural) (dibimbing oleh Muh. Kausar Bailusy dan H.Thahir Haning) Penelitian ini bertujuan untuk (1) menjelaskan dan menganalisis penerapan prinsip-prinsip good governance pada penempatan aparatur dalam jabatan structural oleh BAPERJAKAT, dan (2) menganalisis dan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi (mendukung dan menghambat) penerapan prinsip-prinsip good governance pada penempatan aparatur dalam jabatan struktural oleh BAPERJAKAT di Sekretariat Daerah Kabupaten Pohuwato. Pendekatan dan desain penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara (in depth interview), dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip partisipasi (Participatory), aturan hukum (Rule of Law), transparansi (Transparancy), responsif (Responsive) berorientasi kesepakatan (Consensus orientation), kesetaraan (Equity), efektif dan efisien, akuntabilitas (Accountability) dan visi strategis (Strategic Vision) dalam kebijakan penempatan aparatur pada jabatan struktural di Kabupaten Pohuwato, adalah tidak optimal. Faktor-faktor pendukung internal adalah kebijakan internal Pemda, jumlah SDM aparatur, formasi jabatan, eksistensi BAPERJAKAT dan PPK, komitmen pimpinan daerah. Faktor-faktor pendukung eksternal : kebijakan peraturan perundang-undangan, eksistensi Inspektorat Provinsi, adanya tuntutan kualitas pelayanan publik. Faktor-faktor penghambat internal adalah perubahan kepemimpinan, belum adanya Lembaga Uji Kompetensi, Uji kompetensi belum dilaksanakan, keterbatasan SDM yang berkualitas, kompetensi SDM, motivasi, inkonsistensi, konflik kepentingan, iklim organisasi, dan kepemimpinan. Faktor-faktor penghambat eksternal adalah intervensi, kurangnya peran lembaga independen, sistem pendiklatan, kondisi sosial budaya masyarakat.