PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014
Main Authors: | Latifa, Kurnia Tri, Novika, Dhita |
---|---|
Format: | Article info application/pdf |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Universitas Tidar
, 2018
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://jom.untidar.ac.id/index.php/lontarmerah/article/view/240 https://jom.untidar.ac.id/index.php/lontarmerah/article/view/240/100 https://jom.untidar.ac.id/index.php/lontarmerah/article/view/240/pdf |
Daftar Isi:
- Anak sebagai generasi pernerus bangsa sudah seharusnya mendapatkan perlindungan dan mendapatkan hak-hak anak, yaitu; hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan martabat manusia dan dilindungi dari perlakuan sewenang-wenang dan diskriminasi. Korban pelecehan anak sering kali sulit ditemukan karena kasusnya bersifat interen. Pelecehan fisik dan korban akibat kejahatan pada anak menjadi lemah dan sakit fisik maupun biologisnya. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif, normatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang perlindungan hukum bagi anak, serta mengetahui apa penyebab penyalahgunaan dan perlindungan hukum terhadapnya. Temuan penyebab pelecehan tersebut disebabkan oleh bebagai banyak faktor. Pelecehan anak bisa saja dilakukan oleh orang-orang yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi mereka dan memiliki kekuasaan atas mereka sehingga mereka benar-benar dapat melindungi mereka. Penegakan hukum atas pelanggaran tersebut di Indonesia dapat dikatakan masih kurang.